Penyidik Polda Sultra Dilaporkan Di Mabes Polri Dan Divisi Propam

    Penyidik Polda Sultra Dilaporkan Di Mabes Polri Dan Divisi Propam
    Penyidik Polda Sultra di Laporkan Divisi Propam Polri. (Istimewa)

    JAKARTA - Penyidik Polda Sultra Dilaporkan ke Mabes Polri dan ke Divisi Propam Polri atas dugaan main mata penyidik dan pihak kontraktor pekerjaan Jalan Lingkar Baubau Yang menghabiskan anggaran kurang lebih 160 Milyar yang bersumber dari dana pinjaman Pemerintah Kota Baubau terhadap Bank BPD Sulawesi Tenggara.

    Beberapa waktu lalu disalah satu Media memberitakan keberadaan tim penyidik polda sultra terlihat mesra bersama kontraktor saat proses penyelidikan berjalan hal ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi publik. 

    Bagaimana tidak, Dari video yang diterima media ini, tampak Tim penyelidik diduga difasilitasi oleh salah satu kontraktor pelaksana pekerjaan PT. Merah Putih Alam Lestari. 

    "hal ini kemudian semakin menguatkan bahwa integritas penyidik Polda Sultra sangat dipertanyakan yang mana seharusnya proses penyelidikan mereka harus memproteksi diri dari hal-hal yang bisa mengintervensi dan membuyarkan hasil penyelidikan, apalagi sampai kelihatan mesra dan jalan bersama seperti itu, "ujar YS.

    YS menduga pihak kontraktor dan Penyidik telah melakukan indikasi penguluran proses penyelidikan dengan bukti foto-foto kedekatan antara penyidik dan salah satu kontraktor pelaksana PT. Merah Putih Alam Lestari.

    YS juga sangat menyanyangkan sikap penyidik Polda Sultra dalam menangani kasus besar tersebut, pasalnya kata dia sangat tidak nyambung korelasi antara penyidik dan terperiksa kelihatan mesra seperti itu.

    "seharusnya yang diundang ini pelapor untuk memastikan dan mengawal bahwa proses audit lapangan tersebut yang dilakukan oleh inspekorat provinsi sulawesi tenggara dan Tim Ahli dari Universitas Halu Oleo dilakukan tanpa ada intervensi dan sesuai dengan standar kinerja, "ujarnya.

    Selain soal kedekatan Penyidik dengan pihak terlapor, YS juga menyoroti kinerja yang terkesan lambat dan main mata dengan kontraktor dalam mengembangkan proses penyelidikana kasus jalan lingkar Kota Baubau yang telah menjadi perhatian serius. 

    Padahal kata YS Kasus ini telah resmi dilaporkan oleh beberapa Lembaga Kemasyarakatan pada Kejaksaan Tinggi Sultra dan Polda Sultra sejak Tahun 2023 lalu yang sudah masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.

    Namun kata YS sampai hari ini, kamis (25/07/2024) tidak kunjung menemukan titik terang. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi yang mencoreng integritas Aparat Penegak Hukum terkhusus Polda Sulawesi Tenggara layaknya patut dicurigai bahwa ada dugaan terkesan penyidik Polda Sultra tidak serius menangani kasus yang menghabiskan uang negara sampai ratusan milyar. 

    "Penindakan hukum kasus ini dianggap sangat aneh, sebab laporan kasus tersebut sudah didukung dengan alat bukti, tetapi sampai saat ini tindak lanjutnya seolah prosesnya jalan ditempat, "ungkap YS.

    Seharusnya menurut YS aduan masyarakat seperti ini harus cepat ditindak lanjuti, apalagi secara kasat mata terlihat jelas kalau pekerjaan tersebut sampai saat ini mengalami kerusakan parah meskipun telah dilakukan perbaikan berulang kali.

    YS yang membuat laporan ini juga telah melakukan Amatan dilapangan dari hasil pekerjaan tersebut hingga menyisahkan banyak masalah yang tampak nyata terdapat dibeberapa titik yang mengalami kerusakan sangat parah terutama di Ruas Jalan Baru Poopi yang dikerjakan PT. Meutia Segar. 

    "Sejak diresmikan pada Mei 2023 telah dilakukan perbaikan berulang kali pada titik-titik kerusakan namun yang sama namun tidak kunjung selesai dan justru semakin parah bahkan akses jalan tersebut sampai putus dikarenakan landasan dasar timbunan jalan tersebut masih berlumpur dan tidak dikeruk, "ungkap YS.

    Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi Proyek tersebut masuk dalam 10 paket besar pantauan KPK sebab anggaranya yang terbilang besar yakni 160 Millyar bersumber dari dana pinjaman pemerintah Kota Baubau. 

    YS terus memantau atas perkembangan Kasus jalan lingkar Kota Baubau yang terus bergulir hingga saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan. 

    YS kembali menyoroti proses audit yang dilakukan hanya terhadap material aspal saja dan material LPA, semestinya kata dia yang menjadi titik utama itu adalah lapisan dasar, sebab diyakini bahwa lapisan dasar memang tidak sesuai spesifikasi dibuktikan dengan berapa kali perbaikan sampai hari ini jalan tersebut tetap ambruk.

    "Untuk itu, Tim Penyidik harus benar-benar bekerja profesional dan diminta untuk tidak kemasukan angin, intinya harus kerja profesional dan material lapisan dasar timbunan harus diambil sampelnya apakah sesuai spesifikasi atau tidak, "jelasnya.

    Pihaknya meminta kepada kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan, pemberian sanksi etik, dan pencopotan terhadap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan permainan dalam proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan jalan lingkar Kota Bau-Bau senilai 160 Millyar Rupiah.

    "kami Meminta kepada kepala Divisi Provesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan, pemberian sanksi etik, dan pencopotan terhadap Para Penyidik Unit Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara yang menangani proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan jalan lingkar Kota Baubau senilai 160 Millyar Rupiah, "tambah YS

    "surat laporan pengaduan ini kami sampaikan, semoga dapat ditindak lanjuti dan diproses sebagaimana Peraturan Hukum yang ada, "tutup YS

    Diketahui sebelumya anggaran 160 Millyar tersebut dibagi dalam 4 paket pekerjaan yakni :

    1. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri Senilai Rp. 39.129.504.000 yang dimenangkan oleh PT. Merah Putih Alam Lestari.

    2. Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi-Sorawolio Tahap IV senilai Rp. 43.896.127.000 yang dimenangkan oleh PT. Garangga Cipta Pratama.

    3. Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Wabarobo-Batu Popi Senilai Rp. 41.644.499.000 yang dimenangkan oleh PT. Mahardika Permata Mandiri.

    4. Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri-Batu Popi senilai Rp. 40.403.695.000 yang dimenangkan oleh PT. Meutia Segar.

    Kasus tersebut terus bergulir hingga saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Polda Sultra Nomor : Sp.Lidik/257.a/VIII/2023/Ditreskrimsus, Tanggal 11 Agustus Tahun 2023.

    Beberapa lembaga kemasyarakatan terus melakukan aksi demontrasi dan pelaporan agar proses penanganan kasus ini ada yang bisa ditersangkakan atas kerugian negara dengan nilai yang cukup fantastik. 

    Dari pantauan media ini, ruas jalan Waborobo batu Poopi masih mengalami kerusakan parah dan belum ada perbaikan, sementara dari ruas jalan sorawolio bukit Asri masih terus dilakukan proses perbaikan. - (Red) -

    baubau jalan lingkar rusak parah polda sultra mabes polri propam polri
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen UMKM Miana ASR Buton Raya Produksi...

    Artikel Berikutnya

    Lemah Tangani Kasus 160 Milyar, Polda Sultra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan

    Ikuti Kami