SULTRA - Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sultra Apresiasi Kinerja Pemda Buton dibawah Kepemimpinan La Haruna.
Hal ini diungkapkan Arimusdi melihat gerakan cepat dari Pj Bupati yang baru sejak dilantik pada selasa 28 Mei.
"gerak cepat pj ini perlu kita apresiasi, belum genap dua minggu dilantik namun beberapa terobosan eksen dilapangan terutama di bidang pertanian ia langsung selesaikan seperti panen padi dikapuntori, bagikan bantuan bibit dan lainnya, " Kata Ketua GN-PK Sultra, Arimusdi. Jum'at (07/06/2024).
Arimusdi melihat gerakan cepat dari Pj Bupati Buton tersebut merupakan langkah-langkah cerdas untuk mengurangi inflasi didaerah.
"kita bisa melihat pasca itu juga Pj mengikuti rakornas pengendalian inflasi, hal ini merupakan kewajiban pimpinan untuk memperhatikan daerahnya dan hal pasti kemudian itu akan berdampak pada kehidupan masyarakatnya, " Ujar Ari
"Daerah akan berkembang jika Pejabatnya memberikan perhatian sampai di tingkat bawah, tentunya dengan program-program dan ini telah dilakukan oleh Pj Bupati Buton yang baru, "tambahnya.
Ari juga berharap kepada Pj Bupati Buton agar kinerja yang telah dilakukan bisa menjadikan daerah lebih cepat berkembang.
Dalam mengawal pembangunan, Ari menyinggung agar Pj bisa selalu berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama soal dana desa.
"ini sinkronisasinya pembangunan daerah dan Dana desa, kita juga tidak boleh melupakan anggaran disetiap desa, tentunya ini kita harus kawal bersama agar benar-benar pembangunan ini bisa merats dan tepat sasaran, "jelasnya.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Bergerak dibidang pemberantasan Korupsi, Arimusdi berharap kepada APH agar selalu mengedepankan edukasi dalam pengawalan pengelolaan anggaran agar tidak terjadi tindak pidana Korupsi.
"yah kita harus ada kerjasama dalam artian mengawal pembangunan, edukasi terus masyarakat dan pemda khususnya agar dalam pengelolaan anggaran tidak terkesan terhambat pembangunan daerah karena hal-hal lain ataupun tekanan-tekanan, beri mereka (pemda dan desa) untuk berkreasi membangun daerah sesuai jalurnya dan agar tidak melanggar hukum, " tutupnya.